Minggu, 16 November 2014

Pemuda dan Kebangkitan

Oleh : Ufairah Aabidah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah” (Ali Imran 110)

Generasi muda mempunyai posisi yang penting dalam proses regenerasi suatu masyarakat atau bangsa. Generasi mudalah yang akan menyambut tongkat estafet kepemimpinan suatu negeri. Keberhasilan perjuangan suatu bangsa akan tercermin dari keberhasilannya melahirkan generasi penerus yang berkualitas sehingga mampu mengangkat harkat dan martabat bangsanya sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Sebaliknya jika generasi penerus yang dihasilkan lemah, tidak bermoral, tidak mampu memikul tanggung jawab kebangkitan, maka perjuangan generasi sebelumnya akan tidak berarti. Karena generasi muda hanya akan menjadi generasi pemalas yang bangga dengan masa lalu bangsanya, tetapi rapuh pada zamannya.
Masa muda adalah lambang kekuatan, kekuasaan, vitalitas, dan energi. Secara umum merupakan masa ketika potensi dan kemampuan fisik, mental, dan intelektual serta moral seseorang berada dalam tingkat perkembangan dan daya guna yang optimal.Masa muda merupakan saat ketika pikiran dan daya kreasi menunjukkan kemampuan untuk menemukan dan menciptakan sesuatu dalam bentuk yang terbaik.
Sesuai dengan pengertian akil baligh, masa muda adalah saat seseorang mencapai posisi kematangan yang utuh, yang telah siap memikul serta menerima tugas dan tanggung jawab yang paling berat sekalipun.Sehingga pemuda di bebani pelaksanaan hukum dan dituntut untuk mempunyai sifat dasar pemuda yang senantiasa agresif, dinamis, inovatif, dan progresif.Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa tidak ada kebangkitan suatu bangsa tanpa kiprah kaum muda di dalamnya. Jiwa kepahlawanan, rasa ingin berkuasa, kemauan untuk bebas dari cengkraman belenggu penjajahan senantiasa tumbuh subur dalam aliran darah muda.Hal ini dapat dikaji dalam dokumen-dokumen kepahlawanan dan perjuangan dari berbagai negeri.Pemudalah yang berkiprah dalam perjuangan suatu bangsa, kobaran semangat mereka mendorong pergerakan roda-roda kehidupan masyarakat.
Berbicara mengenai kebangkitan, kita harus mengerti terlebih dahulu mengenai definisi dari kebangkitan itu sendiri.Menurut Prof.Dr. Fahmi Amhar, Pertama-tama kita gunakan definisi umum. Bangkit berarti bangun dari suatu kondisi yang dianggap memiliki kemampuan lebih rendah, misalnya dari posisi berbaring ke duduk, dari duduk menjadi berdiri, dan dari berdiri menjadi berjalan atau berlari.Dalam hal sosial-politik, bangkit adalah berubah dari posisi “mati” (statis) menjadi “hidup” (dinamis) secara sosial-politik. Dari kualitas, bangkit menuju hidup ini ada tiga tingkatan (level), yaitu : 1. Level-1 : bergerak kearah yang positif (self-build), tidak merusak diri sendiri (self-destroy), 2. Level 2: melakukan sesuatu yang ada hasilnya (produktif),yang tidak habis sekali pakai, 3. Level 3 : memberikan sesuatu yang kontributif kepada orang banyak atau masa sesudahnya.
Untuk ukuran sebuah bangsa, bangsa yang statis adalah bangsa yang sepenuhnya bergantung kepada bangsa lain, baik dalam perkara mempertahankan hidupnya, menjaga martabatnya, maupun mewujudkan cita-citanya. Kehidupan maupun keamanannya ada di tangan bangsa lain. Bahkan mungkin untuk pangan, air dan energi harus disuplai atau disubsidi bangsa lain. Hukum yang berlaku dan siapa penguasa yang menjalankan hukum itu sepenuhnya juga ditentukan bangsa lain.
Tentu saja, apa saja yang dianggap baik yang perlu diperjuangkan sebagai cita-citanya juga diberikan oleh bangsa lain yang menguasai bangsa tersebut. Bangsa tersebut menjadi “bangsa robot” meski mungkin memiliki kemajuan material yang tinggi seperti adanya konstruksi pencakar langit, pabrik-pabrik, perkebunan, pertambangan besar, atau penggunaan teknologi transportasi atau informasi yang canggih. Namun, semua kemajuan material ini dirancang asing, dioperasikan di bawah supervise asing dan keuntungannya juga paling banyak dinikmati oleh asing.
Sebuah bangsa dikatakan keluar dari kondisi statisnya ketika dia mulai merintis untuk memiliki kemauan sendiri guna mempertahankan kehidupannya, menjaga martabatnya dan mewujudkan cita-citanya. Proses inilah yang sering disebut perjuangan kemerdekaan. Persoalannya, sejauh mana kualitas “merdeka” setelah bangkit tersebut?
Sebuah bangsa dapat dikatakan telah bangkit pada level-1 ketika setelah merdeka benar-benar bergerak positif, kondisinya tidak sama atau makin buruk dengan sebelumnya. Namun, jika setelah “ merdeka” kemudian terjadi perang saudara, ekonomi memburuk, pendidikan tidak lagi berjalan, dan di jalanan berlaku hukum rimba, maka level-1 ini pun tidak tercapai.Baru setelah level-1 tercapai, bangsa itu dapat meraih level-2 atau level-3.
Level-2 adalah ketika kebangkitannya itu memberi dirinya kemampuan untuk produktif, menghasilkan SDM cerdas berkualitas, membuat sendiri fasilitas produksi yang mampu membuat dirinya mandiri, sekalipun belum lebih maju dari capaian material yang dimiliki Negara lain. Intinya bukan kualitas capaian materialnya, tetapi bahwa itu dirancang sendiri, dioperasikan sendiri dan keuntungannya lebih untuk mereka sendiri.
Pada level- 3, mereka benar-benar dapat memberikan kontribusi ke luar, bahkan ke masa sesudahnya.Kontribusi ini bergantung pada visi yang dia emban, bisa positif, bisa negatif. Mereka bisa membebaskan atau memajukan bangsa lain, bisa pula menjajah bangsa lain.
Kebangkitan adalah meningkatnya taraf berpikir, bukan meningkatnya tingkat ekonomi, tingkat sains, atau kemajuan materi. Karena, ketiga hal tadi tidak menjamin adanya kebangkitan pada suatu Negara. Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa kebangkitan yang hakiki tidak akan terjadi kecuali berdasarkan pada mabda’ (ideologi). Mabda’ beliau definisikan sebagai “‘aqidah ‘aqliyah–keimanan yang diperoleh dengan cara berpikir–yang terpancar darinya aturan (nidzam)”. Beliau memandang bahwa ikatan ideologi inilah yang layak untuk mengikat manusia dengan manusia yang lain, bukan ikatan nasionalisme, patriotisme, atau ikatan maslahat.
Berkaca pada kondisi saat ini khususnya di Indonesia, dimana seharusnya kebangkitan dapat menjadi pembangkit untuk kebangkitan suatu Negara dan sesuatu yang sangat diidam-idamkan. Namun pada realitanya patut disayangkan, setelah lebih dari satu abad Hari Kebangkitan Nasional di peringati bangsa ini, fenomena yang terjadi sangat kontras dengan harapan dan keinginan. Penjajah fisik memang telah pergi.Namun, penjajahan non-fisik ternyata masih mencengkeram kuat di seluruh sendi kehidupan.baik di sektor politik, ekonomi, sosial, budaya maupun keamanan. Keterpurukan bangsa ini tercermin dari angka kemiskinan yang tinggi, kasus korupsi yang menggurita, penegakkan hukum yang bobrok, tingkat sex bebas yang tinggi dan masih banyak lagi. Padahal faktor pendukung untuk menjadi bangsa bangkit dan maju sudah ada pada bangsa ini.Di antaranya adalah potensi kekayaan alam yang begitu melimpah-ruah serta sumber daya manusia yang cukup luar biasa.
Tentu patut dipertanyakan, mengapa Indonesia tidak juga kunjung bangkit? Narasi sejarah mencatat, bahwa tidak cukup untuk membangkitkan Indonesia ketika negeri ini sudah sebanyak enam kali berganti pucuk pimpinan, bergilir pula wajah-wajah baru di jajaran kabinet maupun wakil rakyat, juga beberapa kali bangsa ini melakukan eksperimen sistem kenegaraan dengan menjajal beberapa bentuk sistem Negara, zaman Orde Lama dengan nuansa sosialismenya, zaman Orde Baru dengan corak kapitalismenya, dan era reformasi dengan corak liberalnya. Ternyata hasilnya adalah nol.
Ada beberapa faktor penyebab mengapa negeri ini tidak juga kunjung bangkit. Pertama: Penguasa yang tidak layak memimpin. Kebangkitan suatu bangsa membutuhkan seorang pemimpin yang kredibel, kualitas dan integritas pemimpin tersebut harus memenuhi persyaratan.Hal itulah yang belum ditemuakan pada pemimpin-pemimpin di Indonesia selama ini.Sebagai contoh presiden pertama RI, meski memiliki beberapa disiplin ilmu, dipandang tegas dan berani, penguasa yang satu ini tidak memiliki pemikiran ideologi yang shohih. Salah satu blunder politik yang telah ia lakukan adalah ketika dia memaksakan pemikiran NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis) kepada masyarakat dan bersikeras menolak pembubaran PKI sehingga membuat Indonesia merana.
Presiden- presiden Indonesia selanjutnya cenderung tunduk kepada pihak asing, alhasil, penjajah di negeri ini pun semakin mencengkeram. Penguasa yang seharusnya mengurusi urusan rakyat malah seringkali membuat kebijakan yang menambah derita rakyat, seperti menyerahkan kekayaan alam kepada pihak asing, menaikkan harga BBM, menjual aset-aset Negara, dsb. Rasulullah saw bersabda, “ jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Seorang sahabat bertanya, “ Bagaimana amanat disia-siakan?” Nabi saw menjawab,” jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR. al-Bukhari).
Kedua: Mental para pejabat, termasuk di dalamnya aparat penegak hukum, yang melanggar hukum. Korupsi, suap-menyuap dan perilaku hedonis sudah menjadi budaya bagi mayoritas pejabat. Riset global barometer 2009 oleh Tranparancy International (TI) menyatakan, korupsi tertinggi adalah di parlemen, lalu disusul institusi peradilan, Parpol, dan pegawai publik. Ketiga: Sistem Negara yang lemah. Negara yang tidak punya idologi tersendiri menyebabkan negara tersebut hanya mengikiuti negara lain atau menjadi negara pengikut. Negara ini tidak punya dasar yang kuat dalam melaksanakan setiap kebijakannya, dan setiap kebijakan di dalam negerinya selalu disetir oleh asing, kita lihat bagaimana Indonesia sebagai negeri pengikut negara adidaya saat ini (baca: AS), hal tersebut dapat dilihat dengan salah satu perkataan SBY yang mengatakan “USA is my second country” Keempat: Belum terbentuknya kesadaran ideologis ditengah-tengah masyarakat.Masyarakat saat ini yang hidup ditengah gempuran pemikiran asing seperti hedonisme, materialisme, liberalisme, konsumerisme serta sekulerisme kemudian ditengah-tengah masyarakat terdapat ikatan-ikatan yang merusak seperti nasionalisme, patriotisme, sukuisme, komunisme, dll. Kelima: Ulama yang kurang mengindahkan perannya. Peran ulama sangat penting dalam kehidupan suatu masyarakat, ulama adalah pewaris para nabi yang meneruskan risalah yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Akan tetapi saat ini banyak ulama yang tidak melaksanakan perannya dalam mengoreksi penguasa, kebanyakan dari mereka hanya berpusat di pesantren-pesantren dan tidak jarang dari mereka yang mengharamkan politik, padahal dalam islam politik adalah mengurusi urusan umat. Tidakah mereka menyimak hadist Rasulullah SAW: “Penghulu syuhada adalah Hamzah dan setiap orang yang berdiri di hadapan penguasa, lalu menyerukan kebaikan serta melarang kemungkaran, kemudian penguasa itu membunuhnya” (HR. Abu-Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hajar al-Hatami dalam majmuu’ al-zaaid)
Bangkitnya manusia tergantung pada pemikirannya tentang manusia, alam dan hidup. Agar pemikiran itu menjadi sempurna harus dihubungkan dengan sesuatu yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia. Dengan demikian manusia akan mengetahui asal usulnya, alam semesta dan kehidupan sebagaimana juga dia akan mengetahui tempat kembalinya. Oleh karena itu harus ada perubahan dari pemikiran manusia yang sempit menjadi pemikiran yang utuh dan benar agar dapat mencapai kemajuan dan kebangkitan. Pemikiran akan memberikan pemahaman yang membawa pengaruh terhadap tingkah laku manusia, alam dan kehidupan. Kebangkitan yang diartikan sebagai meningkatnya taraf perekonomian dan taraf perilaku akhlak tidak dapat digolongkan kebangkitan. Kebangkitan itu bisa benar dan bisa keliru. Sebagai contoh Amerika Serikat mengalami kebangkitan tetapi kebangkitanya tidak benar karena tidak berasaskan ruhiyah. Kebangkitan yang benar adalah meningkatnya taraf berfikir berdasarkan atas asas ruhiyah (pemikiran islam).
Metode untuk mencapai kebangkitan itu adalah dengan menegakkan pemerintahan yang didasarkan pada pemikiran, bukan hanya berdasarkan pada peraturan atau perundangan. Dari pemikiran akan muncul pemecahan yang akan mengatasi segala persoalan kehidupan (dari pemikiran tersebut akan menghasilkan peraturan, perundangan, dan hukum). Sebagai contoh Amerika Serikat bangkit atas dasar pemikiran yang sekularisme, Rusia bangkit atas dasar pemikiran yang materialisme.
Pemikiran yang dimaksud adalah pemikiran Islam yaitu akidah Islam itu sendiri.Negara dibangun diatas landasan Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah, kemudian di terapkan hukum Islam. Umat Islam saat ini, jika memang menginginkan kebangkitan haruslah menjadikan akidah Islam sebagai asas yang menjadi arahan kehidupan dan menyelesaikan seluruh problematika dengan hukum-hukum yang terpancar dari akidah tersebut yaitu hukum syara’ sebagai bagian dari perintah dan larangan Allah, maka kebangkitan itu akan muncul sebagai kebangkitan yang shohih. Umat Islam akan mampu mencapai puncak kegemilangan lagi untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah yang kedua, InsyaAllah.
Inilah salah satu peran yang harus dilakukan oleh para pemuda Islam saat ini yang ingin membangkitkan Islam dan kaum muslimin. Bahwasanya peran pemuda sangatlah besar. Penulis mengajak seluruh pemuda Islam agar bersatu untuk membangkitkan Islam, mengembalikan kejayaan umat, serta bersama untuk menegakan Daulah Khilafah Rasyidah yang sudah disebutkan diatas. Ini adalah tugas kita bersama yang sebentar lagi terwujud insya Allah dan akan memberi rahmat bagi seluruh alam, muslim maupun non muslim.(UFA)

Wallahu ‘alam bi ash-shawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar