بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
كُنْتُمْ
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah” (Ali Imran
110)
Generasi
muda mempunyai posisi yang penting dalam proses regenerasi suatu masyarakat
atau bangsa. Generasi mudalah yang akan menyambut tongkat estafet kepemimpinan
suatu negeri. Keberhasilan perjuangan suatu bangsa akan tercermin dari
keberhasilannya melahirkan generasi penerus yang berkualitas sehingga mampu
mengangkat harkat dan martabat bangsanya sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Sebaliknya jika generasi penerus yang dihasilkan lemah, tidak bermoral, tidak
mampu memikul tanggung jawab kebangkitan, maka perjuangan generasi sebelumnya
akan tidak berarti. Karena generasi muda hanya akan menjadi generasi pemalas
yang bangga dengan masa lalu bangsanya, tetapi rapuh pada zamannya.
Masa
muda adalah lambang kekuatan, kekuasaan, vitalitas, dan energi. Secara umum
merupakan masa ketika potensi dan kemampuan fisik, mental, dan intelektual
serta moral seseorang berada dalam tingkat perkembangan dan daya guna yang
optimal.Masa muda merupakan saat ketika pikiran dan daya kreasi menunjukkan
kemampuan untuk menemukan dan menciptakan sesuatu dalam bentuk yang terbaik.
Sesuai
dengan pengertian akil baligh, masa muda adalah saat seseorang mencapai posisi
kematangan yang utuh, yang telah siap memikul serta menerima tugas dan tanggung
jawab yang paling berat sekalipun.Sehingga pemuda di bebani pelaksanaan hukum
dan dituntut untuk mempunyai sifat dasar pemuda yang senantiasa agresif,
dinamis, inovatif, dan progresif.Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa tidak
ada kebangkitan suatu bangsa tanpa kiprah kaum muda di dalamnya. Jiwa
kepahlawanan, rasa ingin berkuasa, kemauan untuk bebas dari cengkraman belenggu
penjajahan senantiasa tumbuh subur dalam aliran darah muda.Hal ini dapat dikaji
dalam dokumen-dokumen kepahlawanan dan perjuangan dari berbagai
negeri.Pemudalah yang berkiprah dalam perjuangan suatu bangsa, kobaran semangat
mereka mendorong pergerakan roda-roda kehidupan masyarakat.
Berbicara
mengenai kebangkitan, kita harus mengerti terlebih dahulu mengenai definisi
dari kebangkitan itu sendiri.Menurut Prof.Dr. Fahmi Amhar, Pertama-tama kita
gunakan definisi umum. Bangkit berarti bangun dari suatu kondisi yang dianggap
memiliki kemampuan lebih rendah, misalnya dari posisi berbaring ke duduk, dari
duduk menjadi berdiri, dan dari berdiri menjadi berjalan atau berlari.Dalam hal
sosial-politik, bangkit adalah berubah dari posisi “mati” (statis) menjadi
“hidup” (dinamis) secara sosial-politik. Dari kualitas, bangkit menuju hidup
ini ada tiga tingkatan (level), yaitu : 1. Level-1 : bergerak kearah yang
positif (self-build), tidak merusak diri sendiri (self-destroy),
2. Level 2: melakukan sesuatu yang ada hasilnya (produktif),yang tidak habis
sekali pakai, 3. Level 3 : memberikan sesuatu yang kontributif kepada orang
banyak atau masa sesudahnya.
Untuk
ukuran sebuah bangsa, bangsa yang statis adalah bangsa yang sepenuhnya
bergantung kepada bangsa lain, baik dalam perkara mempertahankan hidupnya,
menjaga martabatnya, maupun mewujudkan cita-citanya. Kehidupan maupun
keamanannya ada di tangan bangsa lain. Bahkan mungkin untuk pangan, air dan
energi harus disuplai atau disubsidi bangsa lain. Hukum yang berlaku dan siapa
penguasa yang menjalankan hukum itu sepenuhnya juga ditentukan bangsa lain.
Tentu
saja, apa saja yang dianggap baik yang perlu diperjuangkan sebagai cita-citanya
juga diberikan oleh bangsa lain yang menguasai bangsa tersebut. Bangsa tersebut
menjadi “bangsa robot” meski mungkin memiliki kemajuan material yang tinggi
seperti adanya konstruksi pencakar langit, pabrik-pabrik, perkebunan,
pertambangan besar, atau penggunaan teknologi transportasi atau informasi yang
canggih. Namun, semua kemajuan material ini dirancang asing, dioperasikan di
bawah supervise asing dan keuntungannya juga paling banyak dinikmati
oleh asing.
Sebuah
bangsa dikatakan keluar dari kondisi statisnya ketika dia mulai merintis untuk
memiliki kemauan sendiri guna mempertahankan kehidupannya, menjaga martabatnya
dan mewujudkan cita-citanya. Proses inilah yang sering disebut perjuangan
kemerdekaan. Persoalannya, sejauh mana kualitas “merdeka” setelah bangkit
tersebut?
Sebuah
bangsa dapat dikatakan telah bangkit pada level-1 ketika setelah merdeka
benar-benar bergerak positif, kondisinya tidak sama atau makin buruk dengan
sebelumnya. Namun, jika setelah “ merdeka” kemudian terjadi perang saudara,
ekonomi memburuk, pendidikan tidak lagi berjalan, dan di jalanan berlaku hukum
rimba, maka level-1 ini pun tidak tercapai.Baru setelah level-1 tercapai, bangsa
itu dapat meraih level-2 atau level-3.
Level-2
adalah ketika kebangkitannya itu memberi dirinya kemampuan untuk produktif,
menghasilkan SDM cerdas berkualitas, membuat sendiri fasilitas produksi yang
mampu membuat dirinya mandiri, sekalipun belum lebih maju dari capaian material
yang dimiliki Negara lain. Intinya bukan kualitas capaian materialnya, tetapi
bahwa itu dirancang sendiri, dioperasikan sendiri dan keuntungannya lebih untuk
mereka sendiri.
Pada
level- 3, mereka benar-benar dapat memberikan kontribusi ke luar, bahkan ke
masa sesudahnya.Kontribusi ini bergantung pada visi yang dia emban, bisa
positif, bisa negatif. Mereka bisa membebaskan atau memajukan bangsa lain, bisa
pula menjajah bangsa lain.
Kebangkitan
adalah meningkatnya taraf berpikir, bukan meningkatnya tingkat ekonomi, tingkat
sains, atau kemajuan materi. Karena, ketiga hal tadi tidak menjamin adanya
kebangkitan pada suatu Negara. Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa
kebangkitan yang hakiki tidak akan terjadi kecuali berdasarkan pada mabda’
(ideologi). Mabda’ beliau definisikan sebagai “‘aqidah ‘aqliyah–keimanan yang
diperoleh dengan cara berpikir–yang terpancar darinya aturan (nidzam)”. Beliau
memandang bahwa ikatan ideologi inilah yang layak untuk mengikat manusia dengan
manusia yang lain, bukan ikatan nasionalisme, patriotisme, atau ikatan
maslahat.
Berkaca
pada kondisi saat ini khususnya di Indonesia, dimana seharusnya kebangkitan
dapat menjadi pembangkit untuk kebangkitan suatu Negara dan sesuatu yang sangat
diidam-idamkan. Namun pada realitanya patut disayangkan, setelah lebih dari
satu abad Hari Kebangkitan Nasional di peringati bangsa ini, fenomena yang
terjadi sangat kontras dengan harapan dan keinginan. Penjajah fisik memang
telah pergi.Namun, penjajahan non-fisik ternyata masih mencengkeram kuat di
seluruh sendi kehidupan.baik di sektor politik, ekonomi, sosial, budaya maupun
keamanan. Keterpurukan bangsa ini tercermin dari angka kemiskinan yang tinggi,
kasus korupsi yang menggurita, penegakkan hukum yang bobrok, tingkat sex bebas
yang tinggi dan masih banyak lagi. Padahal faktor pendukung untuk menjadi
bangsa bangkit dan maju sudah ada pada bangsa ini.Di antaranya adalah potensi
kekayaan alam yang begitu melimpah-ruah serta sumber daya manusia yang cukup
luar biasa.
Tentu
patut dipertanyakan, mengapa Indonesia tidak juga kunjung bangkit? Narasi
sejarah mencatat, bahwa tidak cukup untuk membangkitkan Indonesia ketika negeri
ini sudah sebanyak enam kali berganti pucuk pimpinan, bergilir pula wajah-wajah
baru di jajaran kabinet maupun wakil rakyat, juga beberapa kali bangsa ini
melakukan eksperimen sistem kenegaraan dengan menjajal beberapa bentuk sistem
Negara, zaman Orde Lama dengan nuansa sosialismenya, zaman Orde Baru dengan
corak kapitalismenya, dan era reformasi dengan corak liberalnya. Ternyata
hasilnya adalah nol.
Ada
beberapa faktor penyebab mengapa negeri ini tidak juga kunjung bangkit. Pertama:
Penguasa yang tidak layak memimpin. Kebangkitan suatu bangsa membutuhkan
seorang pemimpin yang kredibel, kualitas dan integritas pemimpin tersebut harus
memenuhi persyaratan.Hal itulah yang belum ditemuakan pada pemimpin-pemimpin di
Indonesia selama ini.Sebagai contoh presiden pertama RI, meski memiliki
beberapa disiplin ilmu, dipandang tegas dan berani, penguasa yang satu ini
tidak memiliki pemikiran ideologi yang shohih. Salah satu blunder
politik yang telah ia lakukan adalah ketika dia memaksakan pemikiran NASAKOM
(Nasionalis, Agama, Komunis) kepada masyarakat dan bersikeras menolak
pembubaran PKI sehingga membuat Indonesia merana.
Presiden-
presiden Indonesia selanjutnya cenderung tunduk kepada pihak asing, alhasil,
penjajah di negeri ini pun semakin mencengkeram. Penguasa yang seharusnya
mengurusi urusan rakyat malah seringkali membuat kebijakan yang menambah derita
rakyat, seperti menyerahkan kekayaan alam kepada pihak asing, menaikkan harga
BBM, menjual aset-aset Negara, dsb. Rasulullah saw bersabda, “ jika amanat
telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Seorang sahabat bertanya,
“ Bagaimana amanat disia-siakan?” Nabi saw menjawab,” jika urusan diserahkan
bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR. al-Bukhari).
Kedua:
Mental para pejabat, termasuk di dalamnya aparat penegak hukum, yang melanggar
hukum. Korupsi, suap-menyuap dan perilaku hedonis sudah menjadi budaya bagi
mayoritas pejabat. Riset global barometer 2009 oleh Tranparancy International
(TI) menyatakan, korupsi tertinggi adalah di parlemen, lalu disusul institusi
peradilan, Parpol, dan pegawai publik. Ketiga: Sistem Negara yang lemah.
Negara yang tidak punya idologi tersendiri menyebabkan negara tersebut hanya
mengikiuti negara lain atau menjadi negara pengikut. Negara ini tidak punya
dasar yang kuat dalam melaksanakan setiap kebijakannya, dan setiap kebijakan di
dalam negerinya selalu disetir oleh asing, kita lihat bagaimana Indonesia
sebagai negeri pengikut negara adidaya saat ini (baca: AS), hal tersebut dapat
dilihat dengan salah satu perkataan SBY yang mengatakan “USA is my second
country” Keempat: Belum terbentuknya kesadaran ideologis
ditengah-tengah masyarakat.Masyarakat saat ini yang hidup ditengah gempuran
pemikiran asing seperti hedonisme, materialisme, liberalisme, konsumerisme
serta sekulerisme kemudian ditengah-tengah masyarakat terdapat ikatan-ikatan
yang merusak seperti nasionalisme, patriotisme, sukuisme, komunisme, dll. Kelima:
Ulama yang kurang mengindahkan perannya. Peran ulama sangat penting dalam
kehidupan suatu masyarakat, ulama adalah pewaris para nabi yang meneruskan
risalah yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Akan tetapi saat ini banyak ulama yang
tidak melaksanakan perannya dalam mengoreksi penguasa, kebanyakan dari mereka
hanya berpusat di pesantren-pesantren dan tidak jarang dari mereka yang
mengharamkan politik, padahal dalam islam politik adalah mengurusi urusan umat.
Tidakah mereka menyimak hadist Rasulullah SAW: “Penghulu syuhada adalah
Hamzah dan setiap orang yang berdiri di hadapan penguasa, lalu menyerukan
kebaikan serta melarang kemungkaran, kemudian penguasa itu membunuhnya”
(HR. Abu-Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hajar al-Hatami dalam majmuu’ al-zaaid)
Bangkitnya
manusia tergantung pada pemikirannya tentang manusia, alam dan hidup. Agar
pemikiran itu menjadi sempurna harus dihubungkan dengan sesuatu yang ada
sebelum dan sesudah kehidupan dunia. Dengan demikian manusia akan mengetahui
asal usulnya, alam semesta dan kehidupan sebagaimana juga dia akan mengetahui
tempat kembalinya. Oleh karena itu harus ada perubahan dari pemikiran manusia
yang sempit menjadi pemikiran yang utuh dan benar agar dapat mencapai kemajuan
dan kebangkitan. Pemikiran akan memberikan pemahaman yang membawa pengaruh
terhadap tingkah laku manusia, alam dan kehidupan. Kebangkitan yang diartikan
sebagai meningkatnya taraf perekonomian dan taraf perilaku akhlak tidak dapat
digolongkan kebangkitan. Kebangkitan itu bisa benar dan bisa keliru. Sebagai
contoh Amerika Serikat mengalami kebangkitan tetapi kebangkitanya tidak benar
karena tidak berasaskan ruhiyah. Kebangkitan yang benar adalah meningkatnya
taraf berfikir berdasarkan atas asas ruhiyah (pemikiran islam).
Metode
untuk mencapai kebangkitan itu adalah dengan menegakkan pemerintahan yang
didasarkan pada pemikiran, bukan hanya berdasarkan pada peraturan atau
perundangan. Dari pemikiran akan muncul pemecahan yang akan mengatasi segala
persoalan kehidupan (dari pemikiran tersebut akan menghasilkan peraturan,
perundangan, dan hukum). Sebagai contoh Amerika Serikat bangkit atas dasar
pemikiran yang sekularisme, Rusia bangkit atas dasar pemikiran yang
materialisme.
Pemikiran
yang dimaksud adalah pemikiran Islam yaitu akidah Islam itu sendiri.Negara
dibangun diatas landasan Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah,
kemudian di terapkan hukum Islam. Umat Islam saat ini, jika memang menginginkan
kebangkitan haruslah menjadikan akidah Islam sebagai asas yang menjadi arahan
kehidupan dan menyelesaikan seluruh problematika dengan hukum-hukum yang
terpancar dari akidah tersebut yaitu hukum syara’ sebagai bagian dari perintah
dan larangan Allah, maka kebangkitan itu akan muncul sebagai kebangkitan yang shohih.
Umat Islam akan mampu mencapai puncak kegemilangan lagi untuk menegakkan
kembali Khilafah Islamiyah yang kedua, InsyaAllah.
Inilah
salah satu peran yang harus dilakukan oleh para pemuda Islam saat ini yang
ingin membangkitkan Islam dan kaum muslimin. Bahwasanya peran pemuda sangatlah
besar. Penulis mengajak seluruh pemuda Islam agar bersatu untuk membangkitkan
Islam, mengembalikan kejayaan umat, serta bersama untuk menegakan Daulah
Khilafah Rasyidah yang sudah disebutkan diatas. Ini adalah tugas kita bersama
yang sebentar lagi terwujud insya Allah dan akan memberi rahmat bagi seluruh
alam, muslim maupun non muslim.(UFA)
Wallahu
‘alam bi ash-shawab